DPRK Yapen Sahkan Peraturan Kode Etik 2025, Ketua DPRK Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Teras Weisiho.com, Serui — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen resmi menetapkan Peraturan DPRK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kode Etik DPRK dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi pada Kamis, 4 Desember 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRK Kepulauan Yapen dan dihadiri Wakil […]
Continue Reading