
Kepulauan Yapen, Senin, 21 September 2026 — Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Kepulauan Yapen memimpin rapat bersama Pimpinan dan Anggota Banggar dalam rangka persiapan pelaksanaan sidang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan berbagai materi yang nantinya akan dibahas dalam sidang APBD Perubahan 2026.
Dalam pembahasan, sejumlah Anggota Banggar menyampaikan pertanyaan, masukan, serta hal-hal yang perlu mendapat perhatian terkait kesiapan pemerintah daerah dan materi APBD Perubahan.

Berbagai pertanyaan dan masukan tersebut kemudian mendapat penjelasan dan tanggapan dari Pj. Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, mengatakan bahwa koordinasi antara Banggar DPRK, TAPD, dan OPD terkait diperlukan agar seluruh proses pembahasan APBD Perubahan dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap melalui pembahasan dan koordinasi tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara transparan dan mampu mendukung program pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Yang terpenting adalah seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik, terbuka, dan sesuai ketentuan, sehingga APBD Perubahan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ebzon.